Pasca Operasi Kanker Usus – Kanker usus besar yang dilakukan paling utama adalah operasi pada kanker stadium awal. Operasi ini ada beberapa jenis salah satunya yaitu kolektomi. Dimana pengangkatan seluruh atau sebagian organ usus besar. Kolektomi terbagi menjadi dua yaitu koletomi terbuka dan kolektomi laparoskopi.

Pasca Operasi Kanker Usus

Pasien yang telah selesai menjalani operasi akan diberikan obat nyeri selama dua atau tiga hari. Pasien tidak diizinkan makan dahulu setelah operasi hanya melalui cairan infus sebagai asupan nutrisinya. Setelah beberapa hari pasca operasi baru diperbolehkan mengkonsumsi makanan padat dalam jumlah yang terbatas.

Pada pasien yang telah menjalani operasi pengangkatan kanker usus besar, harus dilakukan pemeriksaan rutin untuk mendeteksi secara dini ada tidaknya kekambuhan kanker sehingga bisa diobati sedini mungkin. Oleh karena itu pemeriksaan rutin sesuai jadwal sangatlah penting.

Pemeriksaan apa yang harus dilakukan setelah operasi ?

  • Kontrol ke dokter setiap 3 bulan selama 2 tahun pertama, kemudian tiap 6 bulan sampai total 5 tahun.
  • Pemeriksaan laboratorium : CEA tiap 3 bulan selama 2 tahun pertama, kemudian tiap 6 bulan sampai total 5 tahun.
  • Pemeriksaan CT Scan abdomen-pelvic-thorax 1x setahun selama 5 tahun pertama.
  • Kolonoskopi 1 tahun setelah operasi, tapi pada pasien yang belum pernah dilakukan kolonoskopi sebelum operasi seperti pada pasien dengan sumbatan usus, makan kolonoskopi dilakukan antara 3 – 6 bulan setelah operasi.
  • PET-CT tidak direkomendasikan secara rutin.

Hal diatas perlu dilakukan untuk menghindari efek samping setelah operasi, misalnya seperti akan terjadinya kemungkinan terbuka kembali sayatan perut sehingga menyebabkan luka terbuka atau bisa juga kemungkinan lainnya. Untuk itu pemeriksaan setelah operasi kanker usus besar yang disebutkan sangatlah penting.

Apakah semua pasien harus dilakukan kemoterapi ?

Tidak. Perlu tidaknya kemoterapi sangat tergantung dari stadium kanker. Diperlukan kemoterapi bila kanker stadium II dengan kondisi khusus ( high risk ), stadium III dan IV.

Kapan harus dilakukan radioterapi ?

Radioterapi pada kanker usus besar hanya dilakukan pada kanker yang berlokasi di rektum-anus ( usus besar bagian akhir ) terutama stadium lokal lanjut ( Stadium III+), umumnya dilakukan radiasi terlebih dahulu sebelum operasi.

Sumber : NCCN guideline 2016

Whatsapp Now